Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait merebaknya peredaran pornografi.
Tifatul mengatakan Departemen Komunikasi dan Informatika pihaknya membutuhkan waktu enam bulan untuk menyiapkan RPP tentang pornografi.